.png?width=600&cropratio=16:9&nocache&quality=100&image=https://www.hasanahtours.com/baru/main/upload/picture/64825005web_20250825_145429_0000(1).png)
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Jakarta – DPR RI dan pemerintah menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengganti Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Kesepakatan ini masuk dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyampaikan bahwa seluruh tugas haji dan umrah kini akan dikelola langsung oleh kementerian baru. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama otomatis dihapuskan.
“Karena Kementerian Haji dan Umrah sudah berdiri sendiri, maka urusan haji tidak lagi berada di Kemenag. Semua dipindahkan ke kementerian baru,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Minggu (24/8/2025).
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Haji dan Umrah yang memuat sekitar 720 poin. Saat ini pembahasan masuk tahap akhir oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang fokus pada penyesuaian redaksi, tanda baca, dan format sebelum disahkan di paripurna.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut baik keputusan transformasi ini. Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah langkah tepat demi peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah Indonesia sekaligus memperkuat diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Pada prinsipnya kami siap menjalankan amanat undang-undang dan arahan Presiden Prabowo. Tujuannya agar pelayanan haji dan umrah lebih baik, aman, nyaman, dan bebas dari praktik manipulasi serta korupsi,” kata Dahnil, Senin (25/8/2025).
Dahnil menambahkan, sumber daya manusia (SDM) yang saat ini ada di BP Haji akan tetap dilibatkan di kementerian baru, dengan kemungkinan penambahan tenaga profesional sesuai kebutuhan. “Kami membutuhkan SDM yang kompeten dan berintegritas. Soal siapa yang akan menjadi menteri dan wakil menteri, itu sepenuhnya kewenangan Presiden,” tegasnya.
Dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap tata kelola haji dan umrah Indonesia menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jamaah. Langkah ini dipandang sebagai lompatan besar dalam menghadirkan pelayanan yang lebih fokus sekaligus mempermudah hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi